Di Indonesia saat ini tidak ada aturan baku mengenai pelabelan terhadap titel-titel hiburan seperti acara televisi, film atau permainan. Walaupun mungkin ada, tetapi saya tidak melihat aturan-aturan tersebut ditegakkan. Dulu, setiap film yang diputar di bioskop memiliki rating: semua umur, 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas. Walaupun demikian saya tidak pernah melihat aturan-aturan tersebut diikuti oleh para penonton, masih banyak penonton di bawah usia yang memasuki ruang bioskop yang memutar film dewasa. Dan akhir-akhir ini saya juga tidak melihat adanya pelabelan tersebut pada film-film yang diputar di bioskop.Jika bukan orang tua, siapa lagi yang dapat mengawasi jenis hiburan yang dikonsumsi oleh anak-anaknya? Jika anda memiliki anak, cobalah beri pengertian terhadap jenis-jenis pelabelan supaya anak anda dapat mengetahui titel-titel mana saja yang pantas dikonsumsi olehnya. Berikut ini adalah jenis-jenis pelabelan media hiburan yang perlu anda semua perkenalkan kepada anak-anak anda.Acara TelevisiBeberapa stasiun televisi saat ini menggunakan label pada acara-acara yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Label ini biasanya diletakkan pada pojok kiri atas atau kanan atas layar televisi. Sayangnya pelabelan ini dilakukan secara sukarela oleh stasiun televisi dan tidak ada standardisasi antara stasiun televisi.BO (bimbingan orang tua). Temanilah anak-anak anda dalam menonton acara televisi yang memiliki label BO. Berilah anak-anak anda informasi secukupnya selama mereka menonton acara televisi tersebut.DW, 17 atau 17+ (khusus dewasa). Jangan izinkan anak-anak anda yang masih di bawah umur (di bawah 17 tahun) untuk menonton tayangan yang memiliki label tersebut. Gantilah saluran televisi jika anak-anak anda tetap ingin menonton televisi.Film Pada DVD, VCD, Laserdisc atau Kaset VideoKebanyakan DVD dan VCD film yang beredar di pasaran saat ini tidak diimpor secara legal, sehingga proses masuknya titel-titel itu pun tidak melalui Badan Sensor Film. Walaupun demikian, sebagian besar titel-titel bajakan tersebut memiliki sampul yang sama dengan titel aslinya yang menyertakan pelabelan dari MPAA. Pada DVD, label biasanya diletakkan di bagian bawah dari sampul belakang DVD.Ada lima jenis pelabelan dari MPAA:G - General Audiences. Film ini dapat dinikmati oleh semua umur, termasuk anak anda.PG - Parental Guidance Suggested. Beberapa bagian tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak. Sebaiknya temani anak-anak anda selama menonton film ini.PG-13 - Parents Strongly Cautioned. Beberapa bagian tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak di bawah 13 tahun. Laranglah anak-anak anda yang di bawah 13 tahun untuk menonton film ini.Rated R - Restricted. Temanilah anak-anak anda yang di bawah 17 tahun selama menonton film dengan label ini.Rated NC-17. Laranglah anak-anak anda yang di bawah 17 tahun untuk menonton film dengan label ini.NR - Not Rated. Film ini belum sempat diberi label oleh MPAA. Carilah informasi mengenai label film ini dari situs web seperti IMDB sebelum mengizinkan anak anda menonton film ini. Jika tidak ada atau belum ada label, sebaiknya anda coba dahulu menonton tayangan ini sendiri tanpa anak anda atau hindari anak-anak anda menonton film ini.Film BioskopWalaupun sudah melalui penyensoran oleh Badan Sensor Film, tayangan-tayangan film di bioskop seringkali tidak menyertakan label. Untuk itu sebaiknya carilah dahulu informasi mengenai film ini di IMDB. IMDB memiliki informasi dari berbagai negara, dan terkadang pelabelan dari setiap negara berbeda-beda. Pilihlah pelabelan dari negara-negara yang memiliki kultur yang mirip dengan Indonesia, misalnya Singapura atau Malaysia.Video GamesKasus yang paling parah menurut saya adalah video game. Orang tua sepertinya masih berangggapan bahwa video game adalah jenis hiburan khusus anak-anak. Padahal sangat banyak titel-titel video game yang diperuntukkan untuk kalangan dewasa dan titel-titel ini sangat laku keras di kalangan anak-anak. Di Indonesia, titel-titel video game saat ini juga sama sekali tidak tersentuh oleh regulasi.Ada dua organisasi yang melakukan pelabelan pada video game, ESRB di Amerika Serikat dan PEGI di Uni Eropa.Pelabelan oleh ESRB dilakukan pada sampul depan dan sampul belakang video game. Pada sampul depan dicantumkan label misalnya ‘Teen’ pada bagian kiri bawah atau kanan bawah. Sedangkan pada sampul belakang dicantumkan keterangan lebih lengkap dari pelabelan tersebut pada kiri bawah atau kanan bawah. Pelabelan dari ESRB adalah:eC (Early Childhood): Isi video game ini cocok untuk anak-anak dari 3 tahun sampai 10 tahun.E (Everyone): Isi video game cocok untuk anak-anak 6 tahun ke atas.T (Teen): Isi video game cocok untuk 13 tahun atau lebih.M (Mature): Isi video game cocok untuk 17 tahun atau lebih.AO (Adults Only): Isi video game hanya cocok untuk orang dewasa, tidak cocok untuk orang di bawah 18 tahun.RP (Rating Pending): Produk ini belum diberi label oleh ESRB. Biasanya label ini diletakkan pada situs web atau iklan mengenai sebuah produk game yang belum dirilis
Rabu, 04 Juni 2008
TUGAS BU ARI

MAGAZIN FILM
Magazin adalah tempat menyimpan film. Prinsipnya mengambil tugas darkroom. Film aman di dalamnya. Magazin memasok dan menyimpan film setelah dicahayai.
Diposting oleh ecca cuterz di 14.07 0 komentar
Sabtu, 31 Mei 2008
CAMERA MD 10000
1. Menu yang ada dalam Kamera Panasonic MD 10000 yaitu:
Ø BASIC – Date/time => off
D/T
Date
Ø ADVANCE – Blank Search
Rec SPEED => LP/SP
Rec STDBY
Rec DATA
REPEAT PLAY
Ø SETUP – 12 BIT Audio => ST1
ST2
Audio Out => Stereo
L
R
Display – On
Off
Remot – Off
VCR1
VCR2
LCD Set – Yes
Ø LANGUAGE – ENGLISH CHINA
JEPANG ARAB
IRAN ESPAÑOL
2. Langkah membersihkan head Kamera Panasonic MD 10000 :
Sediakan kaset mini DV cleaner terlebih dahulu.
Masukkan kaset tersebut ke kamera yang ingin dibersihkan.
Terlebih dahulu direwind, setelah itu diplay.
Tunggu sampai selesai.
Setelah selesai keluarkan kaset.
Kamera siap digunakan kembali.
3. Zoom yang ada dalam Kamera Panasonic MD 10000 yaitu:
- 500 X digital ZOOM
- 10 X optical ZOOM
4. Ada 7 konektor yang bisa terhubung dengan Kamera Panasonic MD 10000 yaitu:
- Port DV
- Port Audio – Video: - Video
- Audio - L
- R
- Port S Video
- Port Speaker: - Input
- Output
5. Langkah memasukkan kaset mini DV yang benar adalah:
a. Untuk membuka tempat kaset tekan dan dorong tombol yang terdapat pada atas tempat kaset tersebut.
b. Setelah tempat kaset terbuka, masukkan kaset dengan posisi lubang kaset menghadap ke dalam dan tanda panah yang berada di kaset menghadap ke bawah (↓).
c. Setelah itu tekan push yang berada di tempat kaset, kemudian tunggu sampai tempat kaset turun dan bunyinya berhenti.
d. Tutup pintu tempat kaset yang paling luar.
e. Dengan kaset yang sudah berada di dalamnya, maka kamera siap di gunakan untuk mengambil gambar.
Diposting oleh ecca cuterz di 11.03 0 komentar
Jumat, 25 April 2008
Merawat Daya Batery dan Stok Video Untuk Sebuah Shooting
Merawat Daya Batery dan Stok Video untuk Sebuah Shooting
DESKRIPSI UNIT : Unit ini menggambarkan ketrampilan dan
pengetahuan yang dibutuhkan untuk
mengkoordinasikan persediaan video dan
memelihara persediaan baterai dalam suatu
lingkungan yang tidak memiliki jaringan listrik.
ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA
01 Mengkoordinasikan materi stok video
1.1. Koordinasi dengan personil yang relevan dan
memahami dan memastikan persyaratan stok
video untuk pengambilan gambar.
1.2. Kepastian jadwal dan rasio pengambilan
gambar dengan personil yang relevan.
1.3. Pemilihan semua stok yang dibutuhkan dan
yang dapat digunakan dan yakinkan bahwa stok
tersedia dalam jumlah cukup untuk memenuhi
kebutuhan skedul produksi.
1.4. Pemantauan stok yang ada berkaitan dengan
batas tanggal stok.
1.5. Kelengkapan semua permintaan stok yang
diperlukan dan dipastikan tersedia pada waktu
pembuatan film.
1.6. Penanganan dan penyimpanan stok video
untuk menghindari kerusakan dan perlindungan
terhadap lingkungan yang berisiko.
1.7. Kelengkapan dokumen dan labelisasi pita
kaset, menurut persyaratan perusahaan.
1.8. Kepastian semua peralatan dan stok tersedia
pada lokasi yang benar dan pada waktu
pembuatan film.
1.9. Pencatatan pengambilan gambar dan
urutannya dengan melengkapi lembar laporan
kamera dengan cermat.
1.10. Dokumentasi stok yang digunakan untuk
produksi dan stok untuk pengambilan gambar
kesimpulan.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Multimedia dan Audio Visual
Merawat Daya Batery dan Stok Video untuk Sebuah Shooting
1.11. Pemantauan stok dan pemberitahuan personil
terkait untuk memastikan bahwa stok masih
cukup tersedia jumlahnya selama produksi
02 Mengatur kode waktu
2.1. Pengaturan kode waktu menurut instruksi
perusahaan.
2.2. Pemilihan dan pengaturan jenis kode waktu
menurut persyaratan setelah produksi.
2.3. Pengaturan kode waktu dengan disinkronkan
dengan peralatan lain bilamana perlu.
03 Menyiapkan, mencatat videotapes dan memeriksa citra video
3.1. Pemeriksaan tape tanda gambar yang rusak
atau kotor sebelum di rekam.
3.2. Penyiapan videotape dengan marka dan nada
dan pemutaran kembali tape untuk memeriksa
rekaman.
3.3. Pemberian label semua kaset dengan cermat.
3.4. Pencatatan dan pengecekan video tape dalam
kamera untuk perekaman.
3.5. Kesiapan pengambilan gambar dengan personil
terkait.
04 Mengisi dan memelihara batery selama pembuatan film
4.1. Kepastian bahwa persediaan batery cukup dan
ada.
4.2. Battery yang akan digunakan telah diisi cukup.
4.3. Pengisian batery menurut rekomendasi
perusahaan.
4.4. Batery dicharge sehingga memenuhi
persyaratan pengambilan gambar.
4.5. Labelisasi batery menurut statusnya.
BATASAN VARIABEL
1. Lingkungan dimana multi kamera televisi digunakan meliputi:
1.1. Pada lokasi – interior
1.2. Pada lokasi – eksterior
1.3. Pada siang hari
1.4. Pada malam hari
2. Pembuatan gambar meliputi:
2.1. Penggunaan kamera tunggal
2.2. Penggunaan kamera multi
3. Jenis produksi meliputi:
3.1. Electronic Field Production (EFP)
3.2. Electronic News Gathering ENG)
3.3. Feature film
3.4. Dokumenter
3.5. Film pendek
3.6. Produksi beranimasi
3.7. Iklan
3.8. Peristiwa atau kemampuan yang difilmkan
3.9. Video musik
3.10. Program televisi dengan segala jenisnya: musik, komedi, variety show,
olah raga, dll
4. Pengoperasian kamera meliputi:
4.1. Pengoperasian dengan tangan
4.2. Alat pendukung
4.3. Kamera statis
4.4. Lensa zoom
5. Peralatan meliputi:
5.1. Kamera
5.2. Lensa
5.3. Pencahayaan
5.4. Peralatan efek khusus
5.5. Pendukung kamera misal alat tempel, crane, dolly track, penyangga
kamera
6. Jenis batery meliputi:
6.1. Ni-Cad
6.2. Lead
6.3. Acid
7. Keseimbangan meliputi:
7.1. Keseimbangan warna hitam
7.2. Keseimbangan warna putih
8. Personil yang relevan meliputi:
8.1. Supervisor
8.2. Kepala bagian
8.3. Operator kamera
8.4. Pemilik perusahaan
8.5. Pengarah fotografi
8.6. Sutradara
8.7. Produser
8.8. Crew
8.9. Pengarah teknik
8.10. Staf teknik lain
8.11. Staf spesialis lain
8.12. Manager studio
9. Laporan dapat:
9.1. Dibuat dengan komputer
9.2. Tulisan tangan
10. Dokumentasi meliputi:
10.1. Formulir permintaan stok
10.2. Laporan kesalahan
10.3. Pemberian label video dan batery
10.4. Daftar pengambilan gambar
10.5. Naskah
10.6. Jadwal produksi
10.7. Lembaran jalan
Diposting oleh ecca cuterz di 07.55 0 komentar
Senin, 14 April 2008
Senin, 24 Maret 2008
Langkah-langkah membuat header di blogspot
1. buat gambar dengan ukuran 800 x 200 pixel atau menurut keinginan anda,
gambar bisa dibuat di Corel atau photoshop,simpan dengan format jpg
2. simpan gambar kamu di tempat yang mudah terjangkau.
3. biasa buka blog kamu terus masuk n isi email n password/sandi terus sign in
4. pilih Layout Elemen Halaman
5. Header klik tulisan editnya
6. muncul Mengkonfigurasikan Header
7. di gambar kamu pilih gmabar dari komputermu
8. pilih selain judul dan keterangan (supaya Judul n Deskripsi blog gak kelihatan)
9. centang susutkan agar pas
10. Simpan Perubahan
11. lihat blog kamu dah berubah belum?
Diposting oleh ecca cuterz di 11.01 0 komentar
Type Of Shout
*ECU(Extreme Close Up)Teknik pengambilan gambar dg framing lebih memusat pada objek/bagian tubuh yg mendukung informasi dalam alur cerita.
*CU(Close Up)Adalah pengambilan gambar,dimana kamera berada dekat dgn subyek shingga gambar yang di hasilkan memenuhi "FRAME".
*MCU(Medium Close Up)Adalah pengambilan gambar dengan komposisi Framing subyek lebih jauh dari close up,tetapi lebih dekat dari medium shot
*MS(Medium Shot)MS merupakan teknik merekam gambar kurang lebih setengah badan.Hal ini dimaksudkan untuk memperlihatkan detail subyek & memberi ruang pandang.
*FS(Full Shot)FS memungkinkan pengambilan gambar dilakukan pada subyek secara utuh dari kepala hingga kaki.
*MLS(Medium Long Shot)Framing kamera dgn mengikutsertakan setting sbg pendukung suasana.
*LS(Long Shot)LS merupakan shot dengan ukuran framing yg memiliki ruang pandang lebih lebar dari MLS.
*ELS(Extreme Long Shot)Pengambilan gambar shg artis/subyek hampir tidak terlihat.Disini setting ruang sangat berperan,dimaksudkan untuk mempertegas/membantu imaginasi ruang cerita.
Diposting oleh ecca cuterz di 09.04 0 komentar

